Terungkap, Pemilik Binomo Kantongi Uang Rp 125 Miliar dan Berafiliasi Situs Judi
Kasus penipuan investasi perdagangan opsi biner melalui platform atau aplikasi Binomo memasuki fase baru. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyebut identitas pemilik aplikasi Binomo mulai terungkap. Ada kecurigaan kuat bahwa pemilik aplikasi Binomo berada di negara Karibia.
Berdasarkan hasil koordinasi dengan mitra PPATK dari Financial Intelligence Unit (FIU) di luar negeri, PPATK menemukan aliran dana sebesar 7,9 juta Euro atau setara bersama dengan Rp. 125 miliar ke rekening bank di Belarus, Kazakhstan dan Swiss.
Terungkap, Pemilik Binomo Kantongi Uang Rp 125 Miliar
Dana tidak berhenti sampai di situ, dana tersebut lantas ditransfer kembali bersama penerima akhir dana menjadi entitas pengelola sejumlah website judi online dan berafiliasi bersama web judi di Rusia. “Identitas penerima telah disamarkan,” kata Ivan.
Hasil analisis PPATK juga mengungkapkan adanya aliran dana kepada pemilik bengkel jam tangan atau jam tangan sebesar Rp. 19,4 miliar, maka ada aliran dana ke pemilik showroom atau pengembang mobil sebesar Rp. 13,2 miliar. Ada juga aliran dana yang disalurkan kepada anak dibawah umur lima th. dengan kata lain balita.
“Dari hasil analisis PPATK, ada usaha untuk menyamarkan dan atau mengaburkan penerima dana yang diketahui masih di bawah umur,” kata Ivan.
Iklan : Kunjungi web ghosiarizvia.org untuk melihat kumpulan game online yang amat menarik.
PPATK berwenang menghentikan sementara transaksi selama 20 hari kerja, sesudah itu berkoordinasi dan melaporkan kepada penegak hukum mengenai transaksi mencurigakan didalam jumlah besar berkaitan investasi yang diduga ilegal.
Hingga kala ini, kata Ivan, PPATK telah membekukan sementara 29 rekening dengan nilai Rp. 7,2 miliar. Dengan demikian, saat ini total ada 150 akun yang dibekukan berkaitan Binomo bersama total nilai Rp 361,2 miliar. “Status akun sekarang ini dibekukan sementara,” kata Ivan.
Direktur Tipideksus Bareskrim Brigjen Whisnu Hermawan membenarkan bahwa Bareskrip siap mendalami temuan PPATK.
Namun, sebelum saat itu, Brigjen Whisnu mengungkapkan bahwa server aplikasi Binomo berada di luar negeri. Pemilik Binomo ada di Indonesia. Berita siap mengungkap dalang di balik aplikasi tersebut. “Server di luar negeri, namun orang Indonesia juga main di sini.
Sebentar, nanti kita ungkap (dalang aplikasi Binomo),” kata Whisnu lebih dari satu waktu selanjutnya. Saat itu, Whisnu juga mengungkapkan bahwa polisi bekerja sama dengan sejumlah polisi di luar negeri untuk mengusut dalang aplikasi Binomo.
Kerja sama telah dilaksanakan bersama sejumlah negara, yakni Singapura, Amerika Serikat, Turki, dan Inggris. “Kami memiliki kerja sama melalui Divhubinter. Kita akselerasi lewat P to P, polisi ke polisi juga melalui teman-teman dari PPATK juga,” kata Whisnu.
Dalam kasus ini, Indra Kesuma atau Indra Kenz telah jadi tersangka dalam masalah dugaan pencucian duit dalam masalah aplikasi Binomo. Indra Kenz yang diduga sebagai mitra di dalam aplikasi tersebut juga dijerat bersama dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) berkenaan berita bohong.…